You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Evaluasi Hatinya Pkk Lakukan Monitoring di Kebon Kosong
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Taman Hatinya PKK Kebon Kosong Ditinjau Tim Evaluasi

Tim evaluasi Taman Hatinya PKK lakukan pemantauan di tiga RW, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat untuk penilaian tingkat provinsi, Selasa (7/11).

Paparanya bagus dan lengkap. Apalagi ini lahannya cukup luas di tiga RW

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, secara keseluruhan sudah dilakukan upaya yang semaksimal mungkin terhadap tiga RW tersebut.

"Tim evaluasi kita suguhkan jamu dan minuman dari kembang talang tadi. Ini semua murni dari hasil perkebunan di Kelurahan Kebon Kosong,” ujarnya. 

Ketua TP PKK DKI Serap Aspirasi Kader di Kepulauan Seribu

Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi Taman Hatinya PKK DKI Erna Maharanto mengaku, semua program yang dipaparkan sudah sangat bagus. Termasuk adanya bank sampah, tanaman toga, kolam ikan nila dan koi, 

"Paparanya bagus dan lengkap. Apalagi ini lahannya cukup luas di tiga RW. Hanya saja yang harus diperhatikan adalah lebih ditingkatkan lagi terkait pemaparan bank sampah,” tandasnya. 

Usai melakukan monitoring dan dialog, tim evaluasi juga diajak melakukan panen ubi di Kota Hijau Mandiri RW 06. Hasilnya sebanyak 80 kilogram ubi berhasil di panen di atas lahan lebih dari 100 meter persegi tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11240 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati